Gaji PNS 2016 Tidak Dinaikkan ? Ini Beritanya

Informasi terkini mengenai gaji PNS 2016 – Dikhabarkan bahwa untuk kenaikan Gaji Pegawai Negeri 2016 tahun depan tidak ada kenaikan Gapok atau gaji pokok. Tidak adanya kenaikan gaji bagi PNS di tahun 2016 akan ditindak lanjuti pemerintah dengan pemberian THR atau Tunjangan Hari Raya. Selain menerima gaji ke 13 maka tahun depan PNS akan mendapatkan tambahan penghasilan berupa pemberian THR oleh Pemerintah. 

Besaran pemberian THR bagi PNS ini akan diperhitungkan sebesar Gaji Pokok PNS selama 1 bulan. Dengan diberikannya Tunjangan hari raya bagi PNS tersebut maka pegawai negeri sipil akan mendapatkan 14 Gaji dalam satu tahun. 

Gaji PNS 2016
Pemberian THR bagi peegawai negeri sipil tersebut memang dirasa sebagai langkah efisiensi bagi peengeluaran pemerintah. Dikhabarkan pula bahwa THR yang akan diberikan kepada PNS tahun 2016 juga akan diberikan kepada para pensiunan PNS. Walaupun demikian untuk berapa besaran pemberian THR kepada pensiunan masih diperhitungkan sesuai kemampuan pemerintah.

Jadi kenaikan gaji PNS 2016 adalah sebesar gaji pokok dalam bentuk pemberian THR kepada PNS. Seperti yang tertuang dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016, pemerintah tidak cuma memberikan THR bagi para PNS yang aktif, tetapi juga kepada para PNS non-aktif. ]

Dijelaskan bahwa untuk mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur pemerintah dengan memerhatikan tingkat inflasi, maka untuk memacu produktivitas dan peningkatan pelayanan publik akan diberikan pemberian tunjangan hari raya. Gaji PNS 2016 memang tidak akan nada kenaikan hal tersebut berlaku bagi Pegawai negeri sipil yang masih aktif maupun pensiunan PNS. Jokowi Masih Rahasiakan Kenaikan Gaji PNS 2016. Pemerintah berencana menghapus kenaikan gaji bagi para Pegawai Negeri Sipil PNS di 2016 nanti.

Kemenkeu bakal menghapus kenaikan gaji PNS, dan akan diganti dengan THR. Tahun depan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak akan merasakan kenaikan gaji pokok. Tahun depan pemerintah akan memberikan THR kepada PNS . Bila dihitung, pemberian THR ini lebih besar dari kenaikan gaji PNS. Sebab, setiap kenaikan gaji PNS, pengaruhnya sangat besar ke APBN. Pemerintah telah menghapus anggaran kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.