Showing posts with label Investment. Show all posts
Showing posts with label Investment. Show all posts

Trik Pilih Investasi Aset Crypto

Trik Pilih Investasi Aset Crypto searchhottrends.blogspot.com - Kembali lagi bersama artikel update mengenai aset crypto yang sedang digandrungi akhir-akhir ini.

Bagi yang tidak mengerti tentang cryptocurrency mungkin kini saatnya kalian untuk segera tahu terkait kripto.

Walapun belum tertarik mulai berinvestasi tetapi minimal paham apa itu Kripto dan pengaruhnya kepada sistem pembayaran kedepan.


Dewasa ini telah banyak orang mulai menginvestasikan sebagian modal mereka kepada aset crypto karena informasi tentang crypto yang berpotensi naik besar dimasa depan.

Beragam cryptocurrency seperti Bitcoin, Ethereum, Ripple, dan sejenisnya yang sedang disukai kini menjadi lirikan para trader crypto.

Beragam jenis aset crypto  yang disebutkan di atas merupakan sebagian dari Aneka jenis lainnya. 

Melakukan investasi pada lebih dari satu jenis kripto adalah strategi untuk mengamankan aset. 

Selain itu juga dapat menjadi upaya mitigasi risiko kalau salah satu cryptocurrency yang kamu punya sedang tidak dalam performa baik.

Dalam menentukan jenis crypto, tentu saja kamu sebaiknya tidak asal. 

Apalagi memilih hanya karena alasan sedang terkenal. 

Untuk berinvestasi kripto selain Bitcoin Anda mungkin butuh beberapa tips.

Ini merupakan beberapa poin penting yang dapat jadi pertimbangan kita saat memilih crypto:

Tips kesatu yang dapat Anda pahami adalah memikirkan reputasi koin kripto terlebih dahulu. 

Ambilah yang mempunyai reputasi baik, contohnya dengan mempertimbangkan tingginya tingkat adopsi atau penggunaan sebuah koin cryptocurrency, hingga opini tokoh publik maupun forum pengguna crypto bisa jadi indikasi apakah koin tersebut memiliki reputasi baik.

Contoh yang bisa diambil yaitu jenis Bitcoin dan Ethereum yang telah banyak dipakai untuk transaksi perdagangan barang atau jasa lewat online. 

Sebelum memilih membeli aset kripto, kita mungkin perlu meneliti terlebih dahulu terkait reputasinya. 

Berikut ini beberapa pertimbangan yang perlu dilakukan sebagai check-list aset kripto kamu:

1. Apa sumber dan asalnya? Infonya bisa Anda cari di Google.

2. Apakah koin tersebut terkenal di komunitas crypto?

3. Apakah koin tersebut tersedia di platform exchange atau aplikasi yang terdaftar di Bappebti?

4. Apakah koin tersebut legal di Indonesia?


Langkah atau tips selanjutnya adalah harga dan stok crypto itu. 

Sebuah cryptocurrency biasanya suma tersedia dalam jumlah sedikit, sehingga suatu hari nanti dapat habis dan tidak bisa "ditambang" lagi. 

Contohnya Bitcoin, yang "hanya" tersedia sebanyak 21 juta koin saja. 

Hingga bulan November 2021, tercatat sudah ada 18 juta koin yang beredar dan tersedia untuk bertransaksi.

Jumlah crypto yang sedikit ini ternyata turut mempengaruhi nilainya. 

Berdasarkan prinsip dasar ekonomi, semakin terbatas suplai atau stok produk maka nilainya pun menjadi semakin tinggi.

Selain itu, kamu juga perlu memperhatikan pergerakan harga aset crypto. 

Pada dasarnya, aset crypto memang memiliki pergerakan harga yang volatil. 

Tapi, apakah harganya lebih banyak naiknya, atau justru lebih sering turun? Maka dari itu, Anda sebaiknya memilih aset crypto yang menunjukkan performa baik secara pergerakan harga.

Fitur atau teknologi suatu crypto harus bisa digunakan di banyak platform, supaya tingkat adopsinya makin tinggi, dan nilainya ikut naik.

Contohnya, Ethereum yang memiliki teknologi smart contract, sehingga memungkinkan Ethereum digunakan lebih dari sekadar alat jual-beli saja.

Jika kalian memiliki pengetahuan teknis yang mumpuni tentang aset crypto, kamu bisa mempelajari roadmap atau rencana pengembangan teknologi suatu aset crypto. 

Biasanya,data itu tersedia dalam whitepaper atau dokumen yang berisi data teknis tentang suatu cryptocurrency. 

Kita juga bisa mencari informasi itu melalui komunitas ataupun info teranyar mengenai kripto.

Selain dari sumber-sumber itu, kamu juga bisa melihat rekam jejak tim yang menciptakan kripto itu. 

Tim dengan pengalaman yang baik di bidang teknologi kripto atau blockchain, atau mungkin investasi, semakin lebih bisa dipercaya.

Selain memilih aset kripto yang tepat, jangan sampai lupa untuk memilih platform investasi kripto yang terpercaya salah satunya adalah, aplikasi Pintu. 

Dengan aplikasi Pintu, kita dapat membeli cryptocurrency mulai dari Rp 11 ribu.

Aplikasi Pintu juga memberikan akses kepada kita dalam mendapatkan kripto secara instan tanpa biaya transaksi.

Disamping itu dengan aplikasi Pintu ini, kamu bisa memilih pembayaran yang beragam. 

Kita juga bisa melakukan top-up saldo dan penarikan dana yang dimiliki dengan mudah dan cepat. 

Cukup sekian dulu searchhottrends.blogspot.com memaparkan trik pilih investasi aset crypto semoga beguna.


Peraturan Blockchain Indonesia

Wah artikel mengenai aset crypto memang gak ada habis-habisnya untuk kita bahas ya.

Kali ini tentangn regulasi yang berkaitan dengan aset crypto itu sendiri, jadi simak selengkapnya pada artikel di blog searchhottrends.blogspot.com ini ya.

Karena ada beragam informasi menarik yang kita sharekan disini jadi keep stay and keep to read halah..

Peraturan Blockchain di tanah air memang salah satu yang sering menjadi topik dan pertanyaan dalam perdagangan aset crypto.

Saat ini mungkin sudah banyak yang tahu mengenai aset crypto atau malahan telah bernvestasi aset crypto.

Keuntungan yang diperolehdari kenaikan aset Crypto saat bermain dengan uang crypto memang sangat menggoda.



Oleh sebab itu tidak sedikit yang ikut terjun mencoba peruntungan dalam investasi aset crytpo ini

Tetapi tidak sedikit juga yang masih sangsi terkait keabsahan atau aturan mengenai cryptocurrency di tanah air.

Hal ini tentu saja membuat sebagian orang jadi berfikir ulang atau ragu mengenai sah tidaknya berinvestasi cryptocurrency di Indonesia.

Nah terkait hal itu maka pada artikel kali ini akan kita bahas mengeni peraturan blockchain di Indonesia.

Sekilas Tentang Regulasi Cryptocurrency di Indonesia

Indonesia merupakan salah satu negara yang ternyata cukup lunak kepada crypto dan teknologi blockchain. Contohnya, ada beberapa aturan yang memang mengakomodasi hal tersebut.

Namun, bukan berarti peraturan tersebut meregulasi seluruh sisi-sisi yang terdapat di cryptocurrency. Pemerintah sebenarnya sudah memperbolehkan perdagangan cryptocurrency, namun tidak memperbolehkannya sebagai alat transaksi.

Aset kripto disahkan pada bulan September 2018, saat Kementerian Perdagangan menyetujui jual beli Bitcoin (BTC) dan aset kripto sebagai komoditas. Lebih lanjut, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), yang berperan menjadi regulator  komoditas dalam negeri, diteruskan menyusun peraturan cryptocurrency dan blockchain di dalam negeri.

Hal ini kemudian diejawantahkan pada Peraturan Bappebti No. 5/2019 mengenai Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisiki Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

 

Aturan tersebut berisikan definisi dan prinsip perdagangan aset kripto, dan juga syarat-syarat aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia.

Kemudian dilengkapi dengan Peraturan Bappebti No. 7/2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang bisa Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

Meskipun cryptocurrency legal di Indonesia tapi Bank Indonesia tidak mengakui kripto sebagai alat pembayaran.

Sudah dinyatakan dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 terkait Mata Uang yang menyebutkan kalau mata uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Rupiah.

Tidak ada aturan soal perpajakan Cryptocurrency di tanah air.

Walaupun demikian pemerintah dapat saja memungut pajak atas aktivitas trading cryptocurrency yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).

Jadi yang bisa diambil kesimpulan mengenai peraturan Cryptocurrency di Indonesia adalah Aset kripto legal di tanah air dan didefinisikan sebagai komoditas

Setelah penjelasan tadi, maka kesimpulan terkait ringkasan aturan cryptocurrency di tanah air.

Dewan Pengawas Bursa Berjangka mengatur perdagangan dan mengawasi perizinan usaha pertukaran cryptocurrency

Aset kripto tidak dapat dimanfaatkan pengganti alat pembayaran yang sah di tanah air.

Indonesia dapat menetapkan pajak pada setiap aktivitas cryptocurrency.

Crypto yang berpotensi naik tahun depan

Bagi yang sedang meminati aset crypto sebagai investasi tentu memerlukan informasi aset kripto  apa yang paling cuan.

Tentu pertanyaan tentang aset crypto apa yang akan menguntungkan tahun depan jadi pertanyaan yang cukup umum ditanyakan termasuk mungkin oleh Anda.

Wajar saja bila semua orang ingin tahu koin kripto apa yang bakal cuan kalau dijadikan investasi tahun depan.


Para investor berlomba-lomba membeli semua aset crypto yang bisa sangat menguntungkan tahun depan.

Kalau telah memahami mengenai mata uang crypto beserta aset crypto, kita dapat memantau prediksi coin yang diprediksi tumbuh pada 2022 didasarkan analisis prospektifnya di tahun ini.

1. Inu Shiba Coin (SHIB)

Di dunia kripto, koin ini didesain sebagai koin didasarkan meme yang juga menjadi bagian dalam budaya internet. Dalam suatu waktu, kenaikan SHIB sudah mencapai 800% dalam kurun waktu 1 bulan.

Perkembangan itu tercatat telah melewati pertumbuhan Dogecoin sebagai pesaing terdekatnya. Dalam pernyataan di media sosial, (SHIB) juga memiliki popularitas lebih besar bila dibandingkan dengan Dogecoin.

2. Ripple (XRP)

Popularitas Ripple sebagai aset kripto berasal dari nilai gunanya yang menawarkan efisiensi transaksi pembayaran lintas batas pada industri keuangan. (XRP) yang adalah aset kripto yang keluarkan oleh sebuah perusahaan di Amerika Serikat ini bisa memiliki manfaat tersebut karena menghilangkan pihak ketiga untuk mengurangi biaya dan waktu transaksi.

Ripple dan (XRP) bukanlah satu kesatuan. Secara teknis, Ripple merupakan suatu platform proses pembayaran, sementara itu (XRP) adalah aset crypto yang ikut andil secara terpisah sebagai jembatan antara berbagai mata uang yang ditransfer pada jaringan Ripple.

3. Litecoin (LTC)

(LTC) didesain oleh Charlie Lee sejak tahun 2011. Transaksi (LTC) dipandang lebih cepat bila dibandingkan crypto lain.

Suatu transaksi Bitcoin pernah mencapai waktu selama 10 menit, sedangkan (LTC) hanya membutuhkan waktu 2,5 menit. Untuk investor pemula yang baru saja terjun ke dunia cryptocurrency, Litecoin sering kali }menjadi sebuah pilihan aset.

Litecoin memiliki keuntungan menjadi aset yang mempunyai likuiditas tinggi. Jika kita ingin untuk mendulang keuntungan dengan investasi Litecoin, siap-siap merogoh dana sebesar 84 Juta Rupiah.

4. Bitcoin

Bitcoin adalah salah satu aset kripto yang  sangat populer pada kemunculan investasi mata uang crypto. Bitcoin menjadi salah satu koin yang diperkirakan akan naik karena jumlahnya yang dibatasi, yaitu sebanyak 21 juta saja.

Dengan dibatasinya jumlah bila dibandingkan dengan investor mata uang crypto, wajar saja jika Bitcoin terjadi kenaikan nilai.

5. Bitcoin Cash

Walaupun sekilas namanya mirip dengan salah satu dedengkot aset crypto dalam cryptocurrency, akan tetapi Bitcoin Cash memiliki manfaat yang berbeda dengan Bitcoin. Bitcoin Cash hadir dengan membawa manfaat sebagai opsi crypto asset yang dapat memotong proses transaksi.

6. Ethereum

Ethereum mendapatkan gelar sebagai crypto asset yang terkenal selain aset digital Bitcoin. Ethereum bersifat sebagai aset digital murni dan telah menyumbang lebih dari 19% market cap. Ethereum bisa digunakan untuk transaksi pembayaran, penyimpanan nilai, ataupun menjadi agunan.

7. Solana

Solana dikenal mempunyai rekor harga tertinggi pada 2021.

Terjadinya kenaikan pada Solana disebabkan oleh kecanggihan teknologi yang dipakai.  Menjadi mata uang yang terdesentralisasi, tentunya kabar ini cukup menarik perhatian para investor untuk investasi Solana di tahun depan.

Pintu Token Resmi Diperjualbelikan di Aplikasi PINTU

Saat ini investasi crypto sudah semakin diminati terutama oleh investor pemula sebagai salah satu alternatif investasi selain emas dan saham.

Tidak sedikit yang mulai mempelajari apa itu cryptocurrency walaupun bukan sebagai alat pembayaran tetapi sebagai komoditas yang dipejualbelikan'

Salah satu aplikasi yang sedang naik daun terkait layanan trading online untuk aset crypto adalah aplikasi Pintu.

Aplikasi perdagangan juga investasi uang crypto berbasis mobile pertama di Indonesia yaitu Pintu dengan resmi mengeluarkan Pintu Token (PTU). 



Token PTU hadir untuk mendorong juga mendukung perkembangan ekosistem aset crypto di Indonesia serta memberikan bermacam kegunaan untuk pemakai aplikasi PINTU.

Hadirnya PTU sebagai komitmen nyata komitmen PT Pintu untuk meningkatkan adopsi aset crypto di masyarakat.

Hal itu karena Pintu meyakini, pertumbuhan jumlah investor terhadap aset crypto terus bertambah. 

Hal ini dibuktikan, di mana sejak PINTU hadir pada tahun 2020 lalu selalu mengalami pertumbuhan positif.

Pertumbuhan itu tidak terlepas dari andil masyarakat yang percaya pintu aplikasi crypto terbaik dan termudah di Indonesia sebagai platform untuk memulai berinvestasi aset crypto.

Kepercayaan tersebut dibuktikan melalui hadirnya PTU Token untuk menambah pilihan investasi aset crypto masyarakat Indonesia.

PTU merupakan token investasi aset crypto yang berorientasi untuk mendukung peningkatan ekosistem aplikasi PINTU dan menawarkan opsi manfaat investasi.

Munculnya PTU di aplikasi PINTU memberikan banyak faedah untuk pengguna PINTU, di antaranya, mendapatkan bonus berupa imbalan dari program referral, serta memperoleh sejumlah kuota untuk mengirim aset crypto melalui blockchain yang didukung oleh PINTU secara gratis.

Selain itu, pemilik PTU juga akan mendapatkan berbagai bonus khusus dari kampanye-kampanye yang ditawarkan oleh aplikasi PINTU.

PTU diciptakan di atas ekosistem Ethereum blockchain dan menggunakan standar ERC-20 dimana total suplai paling banyak token yang beredar sebanyak 300 juta.

Dengan adanya PTU, Pintu berharap bisa memperkuat komunitas pengguna platform PINTU dengan menyediakan manfaat-manfaat yang ada.

Seperti diketahui, Pintu Token resmi hadir meramaikan layanan aset crypto. 

Pada tahap awal, PTU akan diperjualbelikan melalui aplikasi PINTU serta dua exchange lainnya yaitu FTX dan Bybit. 

Ke depan, PTU juga diharapkan agar bisa tersedia di exchange partner lainnya.

Dalam rangka merayakan hadirnya PTU, Pintu akan menghadiahkan satu PTU Token secara gratis bagi semua pemakai PINTU yang sudah melakukan aktivitas trading hingga 21 November 2021 kemarin.

PTU Token gratis ini secara otomatis akan masuk ke masing-masing dompet pemakai platform PINTU.

Untuk diketahui Aplikasi PINTU telah terdaftar dan mempunyai lisensi secara resmi dan dipantau langsung oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Saat ini aplikasi PINTU telah digunakan lebih dari 1 juta pengguna dan menawarkan lebih dari tiga puluh aset crypto yang diperdagangkan.

Munculnya PTU makin menambah berbagai layanan aset crypto yang dimiliki oleh PINTU. 

PTU memiliki roadmap pengembangan yang serius dan mengedepankan pada sebuah inovasi.

Semoga artikel mengenai token Pintu ini bisa menambah wawasan mengenai aset crypto yang resmi diperjualbelikan di aplikasi Pintu.