Anggito Abimanyu Bisa Jadi Tersangka Kasus korupsi



KPK menyatakan akan ada tersangka baru dalam Kasus penyelenggaraan haji 2012-2013, hal tersebut disampaikan oleh Adnan Pandu Praja selaku wakil Ketua Komisi Pemberantasan KOrupsi.

Seperti diketahui bahwa saat ini Mantan Menteri Agama RI Suryadharma Ali telah ditetapkan KPK menjadi tersangka dalam kasus penyelenggaraan Haji 2012-2013.

Menurut Adnan, akan ada tersangka baru selain mantan Menteri Agama Suryadharma Ali yang akan menyandang status tersangka. Adnan menambahkan bahwa Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Anggito Abimanyu, diduga turut melakukan pelanggaran dalam kasus haji. Menurut Adnan, Anggito Abimanyu bisa ditetapkan sebagai tersangka selanjutnya. "Ya jelas ada pelanggaran sehingga akhirnya kenapa dia bisa jadi tersangka. Jadi tunggu saja tanggal mainnya," ucap Adnan menegaskan.

Bahkan, kata Adnan, dalam kasus haji kemungkinan ada anggota DPR yang bakal turut terseret. "Cukup gamblang kan ada anggota DPR, dan ada pejabat lain," terang Adnan. [source : http://news.okezone.com/read/2014/05/28/339/991205/kpk-isyaratkan-anggito-abimanyu-jadi-tersangka-korupsi-haji]

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.